Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: 7 Situs yang Memuat Pernyataan Eko "Patrio" Bukan Media Resmi

Kompas.com - 21/12/2016, 15:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers akan melayangkan surat ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (21/12/2016), terkait pemberitaan pernyataan anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio".

Surat itu berisi keterangan bahwa situs yang memuat kutipan Eko tak termasuk media massa resmi yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Siang nanti kami akan kirim surat ke Bareskrim soal kasus Eko Patrio bahwa situs-situs itu bukanlah media massa resmi," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo (kiri), anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (tengah) dan kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta,Rabu (21/12/2016). Jumpa pers ini terkait pemberitaan tujuh situs yang memuat pernyataan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu dan melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.
Dari penelusuran Dewan Pers, dari tujuh situs yang memuat pernyataan Eko, empat di antaranya merupakan blog alias berplatform blogspot.co.id.

Sementara itu, tiga situs lainnya adalah media "abal-abal".

"Jadi, kami akan bilang itu pasiennya Polri, silakan Polri mengusutnya secara pidana, bukan pasien Dewan Pers," ujar dia.

Dewan Pers dan Bareskrim Polri memang menjalin kerja sama terkait penanganan perkara, khususnya perkara yang bersangkutan dengan media massa.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta,Rabu (21/12/2016). Jumpa pers ini terkait pemberitaan tujuh situs yang memuat pernyataan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu dan melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan, tujuh situs memuat pernyataan Eko. Pernyataan yang ditulis adalah penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Atas dasar itu, Bareskrim Polri memanggil Eko.

Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu. Ia juga melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.

"Perlu juga membuat laporan, dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com