Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut OSMA Group Siap Bongkar Kasus Suap Pejabat Kebumen di Pengadilan

Kompas.com - 21/12/2016, 11:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka penyuap anggota DPRD Kebumen, Direktur Utama PT OSMA Group Hartoyo, akan segera menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hartoyo siap membongkar kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Kebumen.

"Jaksa KPK telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka atas nama HTY," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).

Seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Hartoyo yang mengenakan rompi tahanan menyatakan akan membuka segala informasi yang diketahuinya saat menjalani persidangan di pengadilan.

"Saya tidak bisa menjawab saat ini. Semua akan saya jelaskan di persidangan," kata Hartoyo.

Hartoyo diduga sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

Ia ditahan oleh penyidik KPK seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Hartoyo disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awalnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yudhi dan Sigit pada Sabtu (15/10/2016) di beberapa tempat di Kebumen, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK mengamankan empat orang lain yang masih berstatus saksi, yaitu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen Dian Lestari; anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PAN, Suhartono; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandowo; dan Direktur PT OSMA Cabang Kebumen Salim.

Yudhi, Dian, dan Suhartono diketahui sama-sama duduk di Badang Anggaran (Banggar) dan Komisi A yang mengurus bidang hukum dan pemerintahan.

Keduanya diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga, serta peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

KPK menduga keduanya membuat kesepakatan dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek dengan imbalan 20 persen dari nilai Rp 4,8 miliar. Namun, kesepakatan yang terjadi adalah Rp 750 juta.

Saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi, yang diduga sebagai bagian dari kesempatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com