Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Sebut Polisi Tak Bisa Begitu Saja Panggil Eko "Patrio"

Kompas.com - 16/12/2016, 13:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa menyayangkan langkah Polisi memanggil anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. 

Desmond menilai pemanggilan itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan polisi dalam penegakan hukum.

Menurut Desmond, ada prosedur yang mesti ditempuh kepolisian dalam memanggil anggota DPR untuk dimintai keterangan. 

Menurut informasi yang diterima Desmond, polisi memanggil Eko terkait pernyataan mantan artis lawak tersebut di salah satu media online.

Di artikel dalam media itu, Eko berpendapat bahwa pengungkapan kasus terorisme yang dilakukan polisi adalah pengalihan isu untuk menutup kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

"Kita lihat juga siapa yang ngomong. Dalam konteks ini, anggota DPR kan punya hak imunitas. Misalnya Eko Patrio. Dia punya hak imunitas," kata Desmond saat dihubungi, Jumat (16/12/2016).

(Baca: Polri: Surat untuk Eko "Patrio" Hanya Undangan Klarifikasi, Bukan Panggilan)

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, semestinya pemanggilan anggota DPR oleh Polisi, seusai tata aturan DPR.

Kata Desmond, berdasarkan tata aturan DPR, pemanggilan anggota Dewan harus atas seizin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Artinya, kata Desmond, polisi seharusnya mengirimkan surat ke MKD terlebih dahulu.

Setelah itu jika didapat kepastian dari MKD, barulah Polisi memanggil Eko untuk diperiksa.

"Jadi enggak bisa anggota dewan dipanggil polisi tanpa mekanisme kedewanan. Dia itu punya perlindungan anggota dewan terhadap imunitasnya. Tidak bisa Polisi manggil seenaknya," papar Desmond.

"Kalau ada Polisi panggil Eko langsung, menurut saya pihak Kepolisian tidak paham tata cara anggota dewan hari ini," lanjut dia.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam berita itu, Eko menyebut bahwa pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca: Eko "Patrio" Akan Datangi Bareskrim pada Jumat Siang)

"Eko enggak pernah ngomong begitu," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan. Menurut Yandri, Eko tak akan memenuhi pemanggilan tersebut.

Alasannya, ada prosedur yang belum dilalui polisi sebelum memangil anggota DPR, yakni mendapat izin dari Presiden.

Kompas TV Polisi Berencana Klarifikasi Ucapan Eko Patrio
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com