JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Jumat (16/12/2016) siang besok.
Eko mendapatkan surat undangan dari Bareskrim untuk diminta klarifikasi mengenai pemberitaan sebuah media online yang memuat pernyataan soal temuan bom di Bekasi.
"Setelah shalat Jumat, saya akan datang," kata Eko melalui pesan singkat, Kamis (15/12/2016).
Eko sedianya diundang oleh Bareskrim pada hari ini.
Namun, atas saran dari partainya, ia tidak menghadiri undangan tersebut.
Sebuah media online menuliskan bahwa Eko menganggap rencana aksi teroris di Kompleks Kepresidenan hanya pengalihan isu terhadap kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
(Baca: Polri: Surat untuk Eko Patrio Hanya Undangan Klarifikasi, Bukan Panggilan)
PAN sebelumnya protes atas pemanggilan Bareskrim Polri terhadap kadernya.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, Polri harus mengantungi izin presiden sebelum memanggil anggota DPR.
Yandri menyatakan bahwa Eko tak pernah memberi pernyataan seperti itu atau diwawancarai terkait hal tersebut.
Justru Eko mengapresiasi kerja Polri yang bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga ledakan bom tersebut dapat dihindari.
Oleh karena itu, PAN akan menelusuri penyebab pemanggilan Eko oleh Bareskrim Polri. Termasuk wartawan media online yang mengutip pernyataan Eko tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.