Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Kursi Pimpinan DPR dan MPR Ditambah untuk PDI-P

Kompas.com - 16/12/2016, 12:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo setuju dengan langkah DPR merevisi Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Revisi itu untuk mengakomodasi penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sikap Jokowi ini diketahui setelah Ketua DPR Setya Novanto, serta Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan mengadakan rapat konsultasi dengan Jokowi di Istana pada Jumat (16/12/2016) siang ini.

Fahri Hamzah mengakui, pertemuan itu salah satunya memang membahas mengenai revisi UU MD3.

(Baca: Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2017)

Kepada Presiden, Fahri menjelaskan bahwa seluruh fraksi DPR sudah bersepakat untuk merevisi UU MD3 ini selama masa reses.

Namun pengesahannya sebagai UU tetap diambil pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2016-2017 pada 10 Januari mendatang.

"Dan presiden tentu memahami maksud ini," kata Fahri Hamzah usai pertemuan dengan Jokowi.

Fahri menambahkan, dalam pembahasan di beranda Istana tadi, Jokowi hanya memastikan apakah seluruh fraksi yang ada di DPR sudah setuju dengan revisi ini.

Para pimpinan DPR pun memastikan seluruh fraksi sudah setuju. Pada rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis kemarin, semua fraksi sepakat UU MD3 masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2017.

"Di tingkat DPR pada dasarnya ini tidak ada masalah, tinggal Presiden harus mengirimkan surat presiden yang mengutus pejabat setingkat menteri untuk melakukan pembahasan bersama DPR," ucap Fahri.

(Baca: Fahri Hamzah: Revisi UU MD3 Harus Libatkan Pemerintah)

PDI-P meminta jatah kursi pimpinan DPR dan MPR karena merasa berhak mendapatkannya sebagai partai pemenang pemilu dan pemilik kursi terbanyak di DPR.

Di akhir periode DPR 2009-2014 lalu, terjadi perubahan terhadap UU MD3 yang mengubah metode pemilihan pimpinan menjadi sistem paket.

Oleh karena itu, PDI-P sebagai partai pemenang pemilu 2014 tidak otomatis mendapat posisi Ketua DPR.

Kompas TV Ketua MPR Setuju Revisi UU "Tambah Kursi Pimpinan"

Kompas TV PAN Dukung PDI-P Dapat Kursi Pimpinan DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com