JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara mengenai beredarnya daftar nama konglomerat RI yang disebut-sebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pramono memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Saya pastikan yang beredar nama tentang delapan nama yang tidak punya NPWP itu hoax ya,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Kendati demikian, Seskab tak menampik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut ada delapan orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia, yang tidak memiliki NPWP.
Seskab memastikan pemerintah akan mengejar siapa pun wajib pajak yang tidak mempunyai NPWP.
"Siapa pun yang prominent (orang penting) namun tidak punya NPWP tentu akan dikejar," kata Pramono.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebelumnya juga sudah bersuara pasca-beredarnya daftar nama konglomerat RI yang disebut-sebut tidak memiliki NPWP.
"Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan tidak menyebutkan secara spesifik nama delapan orang yang tidak memiliki NPWP," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
(Baca: Beredar Nama Konglomerat RI Tak Punya NPWP, Ditjen Pajak Beri Klarifikasi)
Ditjen Pajak tidak mengetahui dari mana asal sumber daftar nama konglomerat yang disebutkan tidak memiliki NPWP.
Sebab, pegawai Direktorat Jenderal Pajak dilarang mengungkapkan segala sesuatu terkait Wajib Pajak dalam rangka pekerjaan.
Menurut Hestu, larangan itu diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Dengan demikian, daftar nama yang beredar di media adalah tidak jelas sumbernya sehingga tidak dapat dipastikan kebenarannya," ucap dia.