JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu berharap peringatan hari HAM sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2016 menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji yang pernah diucapkan.
Pada awal masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM agar tidak menjadi beban sejarah bangsa Indonesia.
Maria Katarina Sumarsih, salah satu keluarga korban kasus Tragedi Semanggi I 13 November 1998 mengatakan, seharusnya pemerintah tidak menutup pintu keadilan bagi korban.
Dia berharap ada niat baik dan langkah nyata dari Presiden Jokowi untuk memenuhi janji.
"Harapan kami, hari HAM menjadi momentum bagi Presiden untuk mulai menciptakan konsep penyelesaian. Jika ada keberanian dan ketulusan Presiden," ujar Sumarsih saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
(Baca: Sumarsih: Saya Masih Menyimpan Harapan kepada Presiden Jokowi...)
Sumarsih menuturkan, selama dua tahun masa pemerintahan, Presiden Jokowi belum memberikan perhatian terhadap upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma mengatakan, hingga saat ini belum ada satu konsep atau format dari pemerintah terkait penyelesaian kasus melalui jalur yudisial maupun non yudisial.
Sementara, pada pidato hari HAM 9 Desember 2014, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjunjung hak asasi manusia sebagai dasar hubungan pemerintah dan rakyat.
(Baca: "Presiden Tak Pernah Temui Aksi Keluarga Korban Pelanggaran HAM...")
Presiden pun menekankan rekonsiliasi menyeluruh dan pengadilan HAM ad hoc sebagai dua mekanisme yang akan dilalui.
"Namun apa yang terjadi? Ada banyak agenda impunitas baik secara terang maupun malu-malu dibela oleh Presiden. Bersama dengan para pembantunya (menteri) melakukan tindakan yang bertentangan dengan agenda penyelesaian," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.