Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Moratorium Ujian Nasional Ditolak

Kompas.com - 07/12/2016, 18:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Usulan moratorium ujian nasional yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tidak disetujui.

Keputusan itu diambil dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.

“Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu.

Wapres mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya.

(Baca: Wapres Anggap Moratorium Ujian Nasional Gagasan Terbalik)

Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.

“Kalau tanpa itu bagaimana caranya?” ujarnya.

Kalla menambahkan, bukan hanya Indonesia saja yang masih menerapkan sistem ujian nasional, melainkan juga negara-negara lain di Asia.

Meski begitu, bukan berarti pelaksanaan ujian nasional tidak perlu dievaluasi. Evaluasi tetap diperlukan agar hasil yang telah dicapai lebih maksimal.

“Asean semua (ujian), China, India, Korea semua UN dengan ketat. Tanpa UN semangat anak belajar berkurang. Jadi usualn tadi tak diterima tapi dikaji dalam lagi memperbaiki mutunya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengajukan usulan moratorium Ujian Nasional ke Presiden.

"Saya mengajukannya ke Presiden karena nanti perlu ada inpres," kata Muhadjir, Kamis (24/11/2016), di Jakarta, seperti dikutip Kompas.

(Baca: Pemerintah Rencanakan Moratorium Ujian Nasional)

Menurut dia, moratorium UN dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.

Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia. Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan. Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com