Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Janji Kasus Ahok Tak Dicampuri Kepentingan Politik

Kompas.com - 06/12/2016, 10:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjamin pengadilan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak akan dicampuri kepentingan-kepentingan pihak mana pun, termasuk kepentingan politik.

Hal itu diucapkan Prasetyo sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

"Oh, iyalah (tak dicampuri secara politik). Biarlah hukum berjalan dalam koridornya," kata Prasetyo.

Prasetyo tak menampik jika pelimpahan berkas Ahok adalah kasus yang paling cepat dinyatakan P21 atau lengkap.

Berkas Ahok diserahkan oleh Polri ke kejaksaan pada Jumat (25/11/2016), kemudian diserahkan dari kejaksaan ke pengadilan sekitar Kamis (1/12/2016).

"Karena ada permintaan cepat dari banyak pihak. Harus dipahami itu. Mestinya diberikan apresiasi. Meski cepat, tetap profesional," ujar Prasetyo.

Saat disinggung mengenai pihak-pihak mana saja yang meminta agar kasus tersebut diproses cepat, Prasetyo enggan merinci.

Namun, ia membantah jika ada permintaan khusus dari Presiden Joko Widodo.

"Kan tahu sendiri (siapa saja yang minta cepat). Banyak pihak. Presiden tidak ada sama sekali mencampuri masalah ini," tuturnya.

Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok telah lengkap atau P21.

(Baca: Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap)

Tim jaksa peneliti menganggap berkas perkara Ahok sudah memenuhi syarat materiil dan formal. Adapun sidang perdana kasus Ahok akan digelar pada Selasa (13/12/2016).

Kompas TV Penasihat Hukum Siapkan 50 Pembela untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com