Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panser Anoa Bersiaga Saat Jokowi Pidato di Depan Peserta Doa Bersama

Kompas.com - 02/12/2016, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah panser Anoa bersiaga saat Presiden Joko Widodo berpidato di depan peserta aksi doa bersama, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2016).

Pantauan Kompas.com, usai Jokowi bersama massa menunaikan Shalat Jumat bersama, kendaraan taktis itu langsung memasuki kawasan Monas.

Panser tersebut langsung diparkir tidak jauh dari panggung tempat Jokowi berpidato.

(Baca: Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Peserta Doa Bersama 2 Desember)

Di depan massa, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memanjatkan doa dan dzikir untuk keselamatan bangsa dan negara.

"Terima kasih atas doa dan dzikir untuk keselamatan bangsa dan negara," kata Jokowi yang lantas memekikkan takbir tiga kali.

Jokowi juga mengapresiasi upaya massa aksi dalam menjaga ketertiban.

"Saya ingin memberikan penghargaan setinggi-tingginya, seluruh jemaah yang hadir tertib sehingga semua berjalan dengan baik," ujar Jokowi yang kembali meneriakkan takbir tiga kali.

Secara total, Jokowi memekikkan takbir sebanyak enam kali. (Baca: Massa Doa Bersama 2 Desember Antusias Sambut Kehadiran Jokowi di Monas)

"Terima kasih, selamat kembali ke tempat asal," ujar Jokowi mengakhiri pidato.

Usai menyampaikan pidatonya, Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan rombongan kembali ke Istana dengan berjalan kaki. Panser Anoa tersebut juga turut meninggalkan kawasan Monas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com