JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Afifuddin mengatakan, ada perkembangan terkait akses bagi pemilih penyandang disabilitas pada Pilkada 2017.
Menurut dia, hal ini sangat membantu pemilih penyandang disabilitas.
"Misalnya KPU DKI iklan di televisi, membuat ajakan orang mendaftar, memilih itu sudah ada penerjemah bahasa isyarat. Sangat membantu teman-teman disabilitas tunarungu," kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/11/2012).
Pada Pilkada 2015, belum banyak akses yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pemilih disabilitas.
Saat itu, KPU sebatas melakukan sosialisasi.
"Iklan di televisi itu baru sekarang ada penerjemah bahasa isyarat. Termasuk huruf spanduk yang ditempel itu harus agak besar. Karena teman-teman dengan low vision itu tidak akan bisa baca," ujar dia.
Afifuddin menyebutkan, KPU memberikan perhatian yang besar agar pemilu inklusif dapat tercipta.
Hal itu, di antaranya, ditunjukkan dengan mengundang pemilih disabilitas saat debat kandidat dan menggunakan penerjemah bahasa isyarat.
Selain itu, dalam pemutakhiran daftar pemilih, terdapat stiker model A.A.2.KWK yang ditempelkan di rumah pemilih.
Dalam stiker tersebut terdapat kolom jumlah penyandang disabilitas yang bertujuan untuk mengakomodasi pemilih disabilitas.
"Dulu belum ada keterangan jumlah disabilitas. Stiker itu tidak ada ketika pemilu legislatif dan pemilu presiden," ujar Afifuddin.
Ia mengusulkan agar KPU dapat mencetak visi misi calon kepala daerah menggunakan huruf braille.
Setelah dicetak dapat dibagikan ke panti khusus tunanetra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.