Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Akan Tanyakan Kasus Ahok, Isu Makar, dan Buni Yani kepada Kapolri

Kompas.com - 25/11/2016, 17:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Senin (28/11/2016).

Rapat kerja tersebut sedianya dijadwalkan pekan lalu, tetapi batal.

Sejumlah poin akan didalami Komisi III, salah satunya soal kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami apresiasi langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum dan menjaga Kamtibnas," ujar Anggota Komisi III Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/11/2016).

Selain itu, Komisi III juga akan menanyakan soal isu adanya upaya makar yang pernah disampaikan Tito.

Berbagai reaksi muncul atas isu ini. Ada yang menganggapnya sebagai sesuatu yang harus diantisipasi, tetapi ada juga yang menilai akan menimbulkan keresahan.

"Itu sinyalemen. Tentu berdasarkan informasi baik intelijen maupun di lapangan," kata Masinton.

Kasus terbaru, penetapan Buni Yani sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya juga akan menjadi salah satu poin yang akan didalami.

Mengingat isu tersebut banyak disorot oleh publik.

Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap mengatakan, Kepolisian perlu menjelaskan kepada masyarakat alasan penetapan tersangka terhadap Buni Yani.

"Saya tidak mau mengatakan bahwa saya ragu atas hasil proses penyelidikan Kepolisian yang kemudian menetapkan Buni yani sebagai tersangka," kata Mulfachri.

"Saya ingin katakan, polisi harus bisa jelaskan ke masyarakat bagian mana yang dilakukan Buni Yani yang bisa dikualifikasikan sebagai tindakan yang menghasut," lanjut dia.

Kompas TV PDIP: Ancaman Makar itu Ada- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com