Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg: Pergantian Ketua DPR Sepenuhnya Kewenangan Golkar

Kompas.com - 22/11/2016, 12:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menuturkan, pergantian Ketua DPR sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) sepenuhnya merupakan kewenangan fraksi.

Namun, pergantian tersebut nantinya tetap akan dibacakan di rapat paripurna untuk disahkan.

Supratman menanggapi rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan mengembalikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR.

"(Dari peraturan, Tata Tertib maupun MD3) sangat memungkinkan. Setiap saat. Jadi bukan hanya karena ada masalah. Sepenuhnya hak prerogatif fraksi," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

(Baca: Golkar Putuskan Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Kata Jokowi)

Hanya saja, lanjut Supratman, khusus untuk pimpinan DPR pergantian tidak semudah mengganti AKD lain.

Menurut dia, pergantian pimpinan DPR harus melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu. Termasuk konstelasi politik di parlemen. 

Oleh karena itu, ia berharap agar jika pergantian dilakukan, tidak akan mengubah konstelasi parlemen yang saat ini tengah "adem".

"Kalau pun ada pergantian, kalau bisa secara smooth dan tidak menimbulkan dinamika baru di parlemen," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 87 ayat (1) disebutkan bahwa pimpinan DPR diberhentikan jabatannya atas tiga alasan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

(Baca: Golkar Wacanakan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)

Selanjutnya di ayat (2) huruf d disebutkan bahwa pimpinan DPR dapat diberhentikan apabila diusulkan oleh partai politiknya sesuai peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com