Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Singgung Demo 2 Desember Jangan Ganggu Eksistensi Negara

Kompas.com - 18/11/2016, 19:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berharap demonstrasi 2 Desember 2016 betul-betul aksi unjuk rasa menuntut keadilan.

"Sebab, harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul menuntut keadilan dan demonstrasi yang punya arah yang lain, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan eksistensi negara," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Wiranto menjelaskan, kalimat "arah lain" yang dimaksud adalah soal penggulingan pemerintahan. Situasi tersebut mewarnai sejarah Indonesia.

"Tentu kita belajar dari masa lalu, tidak terulang untuk menghadapi hal-hal yang memecah kita sebagai bangsa. Pengalaman itu menyadarkan kita untuk jangan sampai mengulangi lagi," lanjut Wiranto.

(Baca: Polri: Tidak Usah Lagi Unjuk Rasa)

Indonesia saat ini, lanjut dia, sedang dalam pembangunan manusia dan pembangunan perekonomian.

Di tengah kondisi ekonomi dunia yang lesu, stabilitas dalam negeri pun diharapkan tercipta agar pembangunan berjalan dengan lancar.

"Pembangunan sudah bagus. Ekonomi dunia sulit, kita masih eksis, angka pertumbuhan ekonomi kita masih bagus dibandingkan negara lain. Artinya kita ini sudah on the right track dalam pembangunan," ujar Wiranto.

"Lalu mengapa kita membuat sesuatu menjadi kekhawatiran mengenai eksistensi negara?" lanjut dia.

Wiranto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap tegas terhadap aksi lanjutan unjuk rasa 4 November 2016 yang lalu itu.

Tegas yang dimaksud adalah soal syarat-syarat unjuk rasa tersebut. "Jadi tatkala demonstrasi dilakukan di tempat umum dan masyarakat umum sampai terganggu aktivitasnya, itu tidak diperbolehkan. Polisi berhak membubarkan itu," ujar Wiranto.

"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi itu dimanfaatkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah keras dan tegas," lanjut dia.

Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Aksi damai berdoa untuk negeri. Kami akan punya tagline bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan Indonesia dan mendoakan Indonesia agar selamat, tidak tercerai-berai," kata Munarman, di Jakarta, Jumat.

Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan shalat Jumat bersama, dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kompas TV MUI Imbau Tak Ada Unjuk Rasa Kembali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com