Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Ahli Bakal Dihadirkan dalam Gelar Perkara Ahok

Kompas.com - 14/11/2016, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sekitar 20 ahli akan dihadirkan dalam gelar perkara terbuka terkait Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gelar perkara tersebut akan dilakukan Selasa (15/11/2016) pagi.

"20 dari ahli hukum pidana, ahli agama, dan ahli bahasa," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Baik pelapor maupun terlapor masing-masing mengajukan ahli untuk dimintai pendapat dalam gelar perkara tersebut. Para ahli itu sebelumnya sudah dimintai keterangan selama penyelidikan kasus Ahok.

(Baca: Selasa Pagi, Polisi Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok di Mabes Polri)

Ahok selaku terlapor, disebut bakal menghadirkan ahli dari Mesir.

Sementara itu, ahli yang sudah pernah dimintai pendapat saat penyelidikan antara lain Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin.

Gelar perkara besok tak terbuka sepenuhnya. Media hanya diperkenankan masuk ke ruang rapat pada saat pembukaan. 

"Pada saat pembicaraan substansi, semua menunggu di luar," kata Boy.

Gelar perkara akan dibuka Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara.

Nantinya, tim penyelidik akan memaparkan kasus yang ditangani. Kemudian, para ahli yang dihadirkan akan memberikan tanggapan.

Masyarakat yang melaporkan juga diberi kesemparan untuk menjelaskan laporannya. Apapun yang dibahas dalam gelar perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyelidik untuk menyimpulkan.

"Penyidik akan menjadikan hasil gelar perkara untuk merumuskan keputusan kesimpulan dalam penyelidikan, apakah laporan polisi yang diterima penyidik, layak dinaikkan statusnya jadi penyidikan," kata Boy.

Rencananya, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016).

Gelar perkara juga melibatkan Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai unsur netral untuk pengawasan. (Baca: Komisi III Tolak Hadiri Gelar Perkara Kasus Ahok)

Sementara itu, dari internal Polri akan dihadiri Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

Kompas TV Jokowi Kembali Tegaskan Tak Intervensi Kasus Ahok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com