Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Molotov di Gereja Samarinda Mantan Narapidana Kasus Terorisme

Kompas.com - 13/11/2016, 16:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Rianto mengungkapkan, pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Minggu (13/11/2016), pernah dipenjara dalam kasus terorisme. 

Pelaku bernama Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32). Joh yang merupakan warga Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 4, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, kini masih diperiksa di Mapolres Samarinda.

"Masih diperiksa," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/11/2016). 

(Baca: Pelempar Bom Molotov di Gereja Samarinda Diduga Terkait Kelompok JAD Kaltim)

 

Agus menuturkan, terduga pelaku pernah menjalani hukuman pidana sejak 2012. Joh divonis 3,5 tahun berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Barat nomor: 2195 / pidsus/2012/PNJKT.BAR, tanggal 29 Feb 2012.

Joh dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Joh terlibat dalam peledakan bom buku di Jakarta pada 2011. 

Pascakejadian, tim Gegana dan satuan reserse Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara. "Tim gegana dan reserse sedang melakukan olah TKP," kata Agus.

Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi pada Minggu sekitar pukul 10.00 Wita.

Sedikitnya empat orang yang merupakan anak-anak dan balita, terluka akibat ledakan yang berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov yang dilempar pelaku Joh. (Baca: 4 Balita Korban Molotov di Gereja Samarinda Alami Luka Bakar di Sekujur Tubuh)

Kompas TV Polda Kaltim: Pelemparan Bom di Gereja Harus Ditindak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com