Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Gelar Perkara Ahok Terbuka Terbatas Selasa Pekan Depan

Kompas.com - 11/11/2016, 18:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilakukan secara terbuka terbatas.

Gelar perkara, lanjut Ari, akan dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016).

"Karena situasi dan keinginan dari pihak-pihak atas suatu keterbukaan, maka kegiatan gelar perkara penyelidikan kami laksanakan secara terbuka terbatas," kata Ari di kantor Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(Baca: Kepada Jokowi, Dua Mantan Ketua MK Sebut Gelar Perkara Terbuka Langgar Hukum)

Ari menjelaskan, gelar perkara dilakukan secara transparan dengan pembatasan jumlah orang yang bisa hadir. Pembatasan juga disesuaikan dengan kapasitas ruangan.

Dalam gelar perkara, pihaknya akan menghadirkan pihak internal dan eksternal.

Dari internal, Bareskrim mengundang Divisi Hukum serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adapun untuk pihak eksternal, Bareskrim mengundang Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Nanti dari pihak terlapor dan pelapor juga akan kami hadirkan. Media juga saat pembukaan akan kami perkenankan untuk meliput bagaimana situasi dan kondisi ruangan kemudian setelah pembukaan, media baru keluar," ucap Ari.

(Baca: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Dinilai Membuka Ruang Intervensi Baru)

Ari menuturkan, tahapan gelar perkara secara umum yaitu penyampaian hasil penyelidikan. Kemudian, ditambah informasi dan perkembangan dari pihak terlapor dan pelapor.

"Ini menentukan apakah hasil penyelidikan itu ada tindak pidana atau tidak. Terbukanya itu memang supaya transparan. Penyelidikan itu sebenarnya tertutup. Yang kami ambil adalah hasil interview dan juga pendapat-pendapat. Sehingga, kami bisa menganalisis apakah bisa jadi penyidikan atau tidak," ujar Ari.

Gelar perkara terbuka untuk kasus Ahok diungkap Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

Jokowi pun mengakui memerintahkan Polri untuk melakukan gelar perkara terbuka. Kepolisian lalu menelaah keabsahan gelar perkara terbuka. Hingga akhirnya, Komjen Ari Dono mengungkap bahwa gelar perkara akan dilakukan terbuka terbatas.

Kompas TV Pro Kontra Gelar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com