Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Masih Cari Format yang Tepat untuk Gelar Perkara Ahok

Kompas.com - 08/11/2016, 06:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri belum menentukan teknis gelar perkara terbuka terkait kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pembahasan soal gelar perkara sudah dilakukan secara internal, tetapi format final yang akan digunakan belum ditentukan.

"Kalau siaran langsung itu kan formatnya seperti apa. Apakah itu berhadap-hadapan, bentuknya teater, ini kan sedang dicari formatnya seperti apa," ujar Martinus, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Senin (7/11/2016) malam.

Umumnya, gelar perkara dilakukan oleh penyelidik bersama pihak kejaksaan dengan melibatkan sejumlah ahli.

Dalam pertemuan tertutup itu, para ahli dimintai pendapatnya mengenai perkara yang tengah ditangani.

(Baca: Ketum PBNU: Percayakan Kasus Ahok ke Penyidik)

Setelah itu baru diputuskan, apakah penyelidikan bisa dinaikkan menjadi penyidikan atau tidak.

Hal yang sama juga akan dilakukan dalam gelar perkara terbuka.

Akan tetapi, kepolisian belum menentukan mekanisme agar bisa menjawab keingintahuan masyarakat secara utuh.

"Nanti kan seperti ngobrol pendapat ahli ini seperti ini, ahli ini seperti itu," kata Martinus.

Namun, dalam gelar perkara secara terbuka itu, pengambilan keputusan tidak langsung dilakukan apakah penyelidikan akan dilanjutkan atau tidak.

Menurut Martinus, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Agus Rianto menegaskan, gelar perkara secara terbuka tak melanggar prinsip hukum.

(Baca: Muhammadiyah Yakin Tak Ada yang Dapat Intervensi Kasus Ahok)

Gelar perkara terbuka dilakukan semata untuk menjawab permintaan masyarakat yang ingin penanganan kasus Ahok dilakukan secara transparan.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar. Ini taktik dan teknik, upaya kami tunjukkan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus.

Rencananya, Polri melakukan gelar perkara pada pekan depan.

Polisi menilai, gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh atensi besar dalam kasus tersebut.

Hal ini juga untuk menjawab tudingan bahwa Polri dianggap tak independen dalam penanganan kasus Ahok.

Kompas TV Sejumlah Perdebatan Antara Polri dan Buni Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com