Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Ahok Diproses Hukum, SBY Dianggap Intervensi

Kompas.com - 03/11/2016, 05:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris menganggap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi proses hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal itu disampaikan Charles menyikapi pernyataan SBY terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

"Sebagai tokoh politik yang pernah menjabat sebagai Presiden, SBY harusnya berdiri diatas semua golongan dan menjadi penyejuk," kata Charles melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11/2016).

(baca: SBY: Agus-Sylvi Tidak Bangga kalau Ahok "WO")

Bareskrim Polri, lanjut Charles, saat ini tengah mengusut seluruh laporan masyarakat terhadap Ahok. Penyelidik sudah memeriksa para saksi. Bahkan, Ahok juga sudah dimintai keterangan.

Karena proses hukum tengah berjalan, Charles menganggap, SBY menggunakan kasus Ahok untuk kepetingan pencalonan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam Pilgub DKI.

"Statement SBY pagi ini terkait rencana aksi 4 November semakin menunjukkan bahwa SBY sedang berupaya menggunakan aksi ini untuk kepentingan Pilgub DKI yang kita ketahui putra sulung SBY ikut menjadi calon Gubernur DKI," tutur Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot itu.

"Indonesia bukan hanya Jakarta, jadi jangan lah para tokoh nasional hari ini menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada di Jakarta dengan merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

(baca: SBY: Kalau Pendemo Diabaikan, sampai Lebaran Kuda Masih Ada Unjuk Rasa)

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

(baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.

(baca: SBY: Kasus Ahok, Bola Ada di Penegak Hukum, Bukan di Tangan Jokowi)

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Presiden keenam RI itu.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.

SBY juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat. Ia meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.

Kompas TV SBY: Agus-Anies Tak Bangga Kalau Ahok WO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com