JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, status Siaga I Polri menjelang Pilkada serentak 2017 merupakan provokasi publik.
Status Siaga I tersebut berlaku mulai Jumat (28/10/2016) lalu, sampai waktu yang tidak ditentukan.
Pada 4 November 2016, rencananya akan berlangsung aksi unjuk rasa yang digelar beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menuntut proses hukum terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyitir ayat di kitab suci Al Quran.
"Jangan memprovokasi publik. Terima itu sebagai sesuatu yang biasa. Orang-orang itu bawa bunga, lho," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
(Baca: Pemerintah Waspadai Pihak Ketiga Tunggangi Demo 4 November)
Aksi 4 November, kata Fahri, hanya demonstrasi biasa yang tak perlu ditakutkan.
"Jangan jadi parno begitu. Kita kan biasa ada yang kayak begini," ujar dia.
Pasukan Brimob di seluruh Indonesia diminta menerapkan status siaga I untuk mengantisipasi gangguan keamanan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017.
Polri menyatakan, pengamanan di 101 wilayah yang menggelar Pilkada serentak memerlukan tenaga yang tidak sedikit. Sementara personel polisi di setiap daerah terbatas.