JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, status Siaga I Polri dalam rangka Pilkada serentak 2017 sebagai hal yang tidak perlu dikhawatirkan.
Pelaksanaan Siaga I tersebut berlaku mulai Jumat (28/10/2016) sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Kalau siaga itu kan orang bersiap-siap menghadapi segala macam kemungkinan. Saya kira bagus-bagus saja. Apa yang ditakutkan dari siaga satu, dua tiga? Itu kan kayak orang banjir saja, banjir ketinggian sekian, siaga tiga, siaga dua," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Pada 4 November 2016, rencananya akan diadakan unjuk rasa yang digelar beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menuntut proses hukum terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyitir ayat di kitab suci Al Quran.
Terkait rencana unjuk rasa, menurut dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan.
(Baca: Kapolri Sebut Penetapan Status Siaga I Inisiatif Brimob Polri)
Fadli menilai, mereka yang ingin berunjuk rasa adalah pihak yang ingin menegakkan hukum dengan tuntutan yang wajar.
Unjuk rasa atau demonstrasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari demokrasi.
"Indonesia sebagai negara demokrasi sudah biasa demo di depan Istana. Kalau zaman 1998 dulu ada demo baru sesuatu yang luar biasa. Sekarang biasa saja," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Oleh karena itu, ia meminta agar penegak hukum memproses hukum Ahok dengan seadil-adilnya.
"Jadi tidak ada alasan mau demo-demo lagi," sambungnya.
(Baca: Ini Penjelasan Mabes Polri Soal Pemberitahuan Siaga I Brimob)
Pasukan Brimob di seluruh Indonesia diminta siap menerapkan status siaga I untuk mengantisipasi gangguan keamanan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017.
Polri menyatakan, pengamanan di 101 wilayah yang menggelar Pilkada serentak memerlukan tenaga yang tidak sedikit. Sementara personel polisi di tiap daerah terbatas.