Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Kuota Impor, Irman Dapat Jatah Rp 100 Per Kilogram Gula

Kompas.com - 26/10/2016, 18:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar peran mantan Ketua DPD, Irman Gusman, dalam kasus dugaan suap pengaturan gula impor dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Jakarta Selatan.

Dalam persidangan pada hari ini, Rabu (26/10/2016), KPK mengungkapkan, Irman mendapatkan jatah Rp 100 untuk setiap kilogram gula yang berhasil dialokasikan ke Sumatera Barat melalui CV Semesta Berjaya.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti menyebutkan, pada Juli 2016, istri Direktur CV Semesta Berjaya, Memi, meminta tolong Irman agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor.

Memi menilai, kedudukan Irman sebagai Ketua DPD dapat menjadi penghubung dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur jatah tersebut.

“Kemudian pada saat itu juga di depan Memi, Pemohon menghubungi Djarot (Dirut Bulog) menanyakan apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor. Pemohon kemudian meminta bantuan Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat,” kata Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam komunikasi itu, Irman menyebutkan, bahwa CV Semesta Berjaya telah memasukkan permohonan ke Bulog untuk mendapatkan kuota gula impor.

Setelah itu, Djarot memastikan, Sumatera Barat akan mendapat jatah 1.000 ton gula yang cukup dibayar Rp 11.500 per kilogramnya.

Irman pun meminta Memi berkomunikasi dengan Benhur, perwakilan Bulog Regional Sumatera Barat.

Kepada Djarot, Benhur melaporkan ada permintaan memasukkan 3.000 ton gula ke Sumatera Barat dari Memi.

“Masih di bulan Juli 2016, terdapat komunikasi Memi dengan Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) yang pada intinya Pemohon bisa membantu gula dari Bulog masuk ke Sumatera Barat dengan fee Rp 300 per kilogram,” ujarnya.

Memasuki awal Agustus 2016, Memi kembali menghubungi Irman dan menyampaikan bahwa gula dari Bulog belum tiba.

Sementara, harga gula pada saat itu sudah Rp 11.700 per kilogram.

Memi pun meminta agar fee yang diminta Irman diturunkan dari Rp 300 menjadi Rp 100 per kilogram.

“Kemudian, pada bulan Agustus 2016 itu pula, terbit surat perintah setor dari Bulog untuk 1.000 ton gula. Setelah gula impor dari Bulog sebesar 1.000 ton sampai di gudang CV Semesta Berjaya, atas dasar perhitungan Memi dari fee sebesar Rp 100 per kilogram dikalikan 1.000 ton, maka dana yang harus disiapkan untuk pemberian fee kepada Pemohon adalah Rp 100 juta,” ujar Indra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com