Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Kaji Pembangunan Lapas di Pulau Terluar

Kompas.com - 21/10/2016, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewacanakan membangun lembaga pemasyarakatan di pulau-pulau terluar Indonesia. Rencana itu merupakan bagian dari paket kebijakan reformasi sektor hukum.

"Kami akan memilih pulau-pulau terluar untuk merelokasi lapas kita," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (21/10/2016).

Wiranto mengatakan, sejumlah lapas besar telah dinyatakan kelebihan kapasitas. Namun, kondisi itu malah membuat narapidana tidak jera atas tindak pidana yang dilakukan.

"Pelaku narkoba, teroris lalu pelaku tindak pidana lain dicampur jadi satu. Itu sama dengan mengadakan pelatihan di lapas, melengkapi keahlian mereka," ujar Wiranto.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan, pihaknya sedang mengevaluasi dua hal tentang rencana itu.

Pertama, mengevaluasi pulau mana saja yang memungkinkan dibangun lapas.

"Kami akan meminta pendapat pemerintah daerah. Mana saja daerah yang potensial (bisa dibangun lapas). Kami minta Pemda melaporkan ke kami," ujar Yasonna.

(Baca: Koruptor, Bandar Narkoba, dan Teroris Direncanakan Pindah ke Lapas di Pulau Terluar)

Kriteria daerah yang disasar untuk membangun lapas, yakni pulau dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ada aset institusi keamanan, baik Polri atau TNI serta adanya sumber air bersih.

Kedua, mengevaluasi mana saja Lapas besar yang kelebihan kapasitas dan narapidananya dapat direlokasi.

"Saya sudah suruh tim mengkaji. Misalnya Lapas Salemba. Kalau itu dibongkar, narapidananya akan kami taruh di mana? Yang hukumannya hanya empat lima tahun, apakah ke Gunung Sindur atau Depok atau di mana? Itu semuanya kan harus jelas pemetaannya," ujar Yasonna.

Namun, ia menegaskan bahwa target utama relokasi ke pulau terluar adalah narapidana perkara narkoba.

(Baca: Kemenkumham Kaji Pembangunan Lapas Pengamanan Maksimum di Pulau Terluar)

Kompas TV Peredearan Uang Palsu Dikendalikan Dalam Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com