Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Siapkan Sembilan PP Terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara

Kompas.com - 21/10/2016, 15:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengungkapkan bahwa jajarannya sudah menuntaskan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait Aparatur Sipil Negara.

Hal tersebut dia katakan usai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Menurutnya, selama dua bulan belakangan pihaknya mempercepat penyusunan RPP tersebut. Itu karena Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak berjalan optimal lantaran belum terbit peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksananya.

(Baca: Menteri PAN-RB Wacanakan Kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara)

"Tadi saya bertemu dengan pak Menko menyampaikan RPP ASN sudah selesai dua bulan ini saya lakukan percepatan RPP yang sudah ditunggu selama dua tahun," ujar Asman.

Asman menjelaskan, saat ini ada sembilan RPP yang segera disahkan pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah RPP terkait manajemen pegawai negeri sipil.

Selain itu Kemenpan RB juga telah menyiapkan beberapa RPP antara lain penilaian kinerja PNS, disiplin PNS, manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), korps pegawai ASN, serta gaji dan tunjangan.

(Baca: Aparatur Sipil Negara Direncanakan Jadi Pegawai Nasional)

Kesembilan RPP itu, kata Asman, akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo setelah Menko Polhukam melakukan pengecekan terakhir.

"Setelah Pak Menko melakukan pengecekan terakhir, segera dimajukan ke Presiden. Ada sembilan RPP mengatur tentang aparatur sipil negara, yang menjadi highlight-nya adalah RPP soal manajemen PNS," ungkapnya.

Kompas TV PNS Ketahuan Lakukan Pungli Akan Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas yang Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas yang Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com