Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Optimistis Draf Final RUU Pemilu Selesai Pekan Ini

Kompas.com - 18/10/2016, 22:32 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap draf final Undang-Undang Pemilu dapat selesai pekan ini.

Setelah draf final RUU Pemilu selesai, Kementerian Sekretariat Negara akan menyerahkan draf tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Minggu ini, kami yakin. Saya sebagai penanggung jawab dan Pak Menkumham Yasonna Laoly terus mengharmoniskan," kata Tjahjo di kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/9/2016).

Dalam draf RUU Pemilu, kata Tjahjo, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, partai politik, dan penyelenggara pemilu.

Tjahjo menuturkan, aspirasi masyarakat mengunakan sistem pemilu terbuka sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, lanjut dia, partai politik menginginkan sistem pemilu tertutup karena partai memiliki kedaulatan dalam menentukan kadernya.

Selain pilihan tersebut, terdapat usulan tertutup atau terbuka terbatas. Tak hanya sistem pemilu, isu lain yang perlu dibahas terkait alokasi daerah pemilihan dan keanggotaan DPR.

"Apakah anggota DPR akan ditambah, lalu partai baru bagaiamana posisinya karena tidak punya wakil di DPR. Aspirasi mereka harus ditampung. Apakah bisa mencalonkan langsung atau hanya mendukung. Ini nanti akan di bahas DPR," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengaskan, pemerintah ingin menyajikan draf RUU Pemilu yang telah matang kepada DPR. Ia pun meminta maaf kepada DPR jika dianggap terlambat dalam menyerahkan draf RUU Pemilu.

Menurut Tjahjo, masih terdapat waktu untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu dengan DPR. Jika Oktober 2016 draf diserahkan ke DPR, masih terdapat cukup waktu bagi fraksi di DPR hingga April 2017 mendatang.

"Tahapan baru pertengahan tahun depan," ujar Tjahjo.

RUU Pemilu setelah disahkan akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

Tiga UU, antara lain UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undnag 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dilebur menjadi satu untuk menyusun RUU Pemilu.

Kompas TV KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com