JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengapresiasi pembentukan Tim Sapu Bersih Pungli bentukan pemerintah.
Menurut Taufiq hal itu menunjukkan komitmen yang besar dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli yang sudah mengakar di institusi pelayanan publik.
"Sesuai dengan pernyataan Presiden yang mengatakan Rp 50.000 pun akan ditindak, itu kan bentuk kegeraman Presiden karena pungli sudah begitu menyulitkan masyarakat," kata Taufiq saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan langkah Presiden membentuk tim Sapu Bersih pungli juga bertepatan dengan akan dikeluarkannya paket kebijakan reformasi hukum.
Dalam kesempatan itu Taufiq menyoroti Polri yang dijadikan leading sector dalam pemberantasan pungli.
(Baca: Wiranto Pastikan Tak Ada yang Bisa Lolos dari "Sapu Bersih Pungli")
Ini bisa jadi momentum bagi Polri untuk mereformasi sistem pelayanan publiknya.
Sebab, kata Taufiq, di internal Polri masih banyak terjadi pungli. Misalnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan proses tilang.
"Ini penting karena pelayanan publik berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat, kalau ditanya optimis apa tidak, yang penting dijalankan dulu karena ini sebuah terobosan," lanjut Taufiq.
Sebelumnya, pemerintah membentuk tim pemberantasan pungli menamai tim tersebut Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP).
Kini, namanya berubah menjadi "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih Pungutan Liar".
Tim Saber Pungli terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggung jawab tim itu. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.