Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Anggap Pungli Sulit Diberantas jika Pemimpinnya Tak Peduli

Kompas.com - 15/10/2016, 17:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan, pemberantasan pungutan liar di semua instansi bisa dilakukan asal ada kemauan kuat. Pasalnya, praktik pungutan liar atau pungli banyak dijumpai dalam keseharian dan dianggap hal lumrah oleh masyarakat.

Salah satu kemauan itu adalah kemauan pimpinan instansi untuk melakukan bersih-bersih oknum nakal di lembaga yang dia pimpin.

"Untuk minerba (minera dan batubarat) misalnya, kasus Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara). Itu bagian kebobrokan dalam minerba. Menterinya, Dirjennya, tidak ada yang peduli karena sudah biasa begitu," ujar Ida dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Ida mengapresiasi langkah gesit Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam aksinya mereformasi Polri. Kemauan untuk bersih-bersih Polri itu terlihat dari sejumlah penindakan oknum polisi yang melanggar kode profesi, etik, hingga pidana.

"Hadirnya Tito akan terjadi suasana baru di internal," kata Ida. Alih-alih pemerintah membentuk tim khusus pemberantasan pungli, Ida menganggap sebaiknya pengawasan internal di masing-masing instansi pemerintah diperketat.

Fungsi pengawasan oleh inspektorat jenderal melekat terhadap seluruh jajaran pegawai di instansi itu, tak terkecuali pimpinannya, sebagaimana yang terjadi dalam tangkap tangan tiga PNS Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.

Polisi mendapatkan informasi dari Kemenhub bahwa ada stafnya yang terlibat aksi pungli. Menurut Deputi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh, Kemenhub merupakan salah satu atensi mereka.

"Yang terjadi adalah, unit yang banyak pengaduannya disampaikan ke menteri. Menteri sampaikan langsung ke Bareskrim," kata Yusuf.

Yusuf berharap, kementerian dan instansi lain melakukan hal serupa seperti Kemenhub. Ia memegang daftar sejumlah kementerian dan instansi yang memiliki banyak laporan atas pungli dan korupsi. Namun, ia enggan membeberkannya.

Yang jelas, kata Yusuf, dengan adanya perintah Presiden untuk sapu bersih pungli, semakin banyak masyarakat yang melaporkan pelanggaran itu.

"Dengan adanya peraturan itu, kami seperti mendapat kekuatan. Kalau Menteri PAN saja, percepatan penanganannya kurang," kata dia.

Kompas TV Kapolda Jateng Sidak Kantor Samsat Terkait Pungli

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com