JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai paket reformasi hukum yang dikeluarkan pemerintah tak jelas.
Menurut Fadli, permasalahan hukum di Indonesia berkaitan dengan impelementasi dan penegakannya yang belum berjalan secara profesional, objektif dan disiplin.
Sehingga, ia menilai paket reformasi hukum adalah sesuatu hal yang tak perlu.
"Paket ini enggak jelas paket apa. Kalau target reformasi hukum, hukumnya sudah ada, jelas. Yang direformasi apanya? Apakah normanya, aparatnya atau apa?" kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
"Ini banyak ketidakjelasan. Membuat sesuatu yang seolah-olah baru padahal sudah ada. Kalau mau tegakkan hukum, tegakkan hukum yang seadil-adilnya dan objektif," ujar dia.
Fadli menilai, norma hukum sudah jelas. Namun, persoalan ada pada sumber daya manusia (SDM) penegak hukum dan kemauan pemerintah dalam menegakkan hukum.
Menurut dia, saat ini penegakan hukum masih juga tidak merata dan tidak adil untuk masyarakat. Hukum seolah tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.
"Hukum seringkali jadi alat politik dan kekuasaan. Itu masalahnya. Jadi enggak perlu ada reformasi-reformasian," tutur Politisi Partai Gerindra itu.
Paket reformasi hukum dirumuskan pemerintah dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Rapat itu pun menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum.
Ketujuh sektor itu adalah pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
(Baca: Ada Tujuh Sasaran yang Ingin Dicapai Jokowi Melalui Paket Reformasi Hukum)