Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Anggota DPR dan DPRD Diminta Dibatasi

Kompas.com - 09/10/2016, 16:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengusulkan, agar masa jabatan anggota DPR dan DPRD dibatasi.

Hal itu dinilai untuk membagi kekuasaan sekaligus untuk meningkatkan hubungan dengan konstituen.

“Supaya kekuasaan ada batasnya. Presiden saja dibatasi agar kekuasaannya dibagi dengan yang lain,” kata Riza saat diskusi bertajuk Penataan Alokasi Kursi Daerah Pemilihan dan Pembentukan Daerah Pemilihan di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Sebagai usulan, untuk anggota DPRD masa jabatannya cukup dua kali. Sedangkan untuk anggota DPR dapat sampai empat kali menjabat.

Ia menjelaskan, dengan adanya pembatasan itu, maka seorang anggota perlu menjaga relasi dengan konstituen mereka dengan baik.

(baca: Politisi Gerindra Usul Jumlah Kursi DPR Ditambah Jadi 570)

Sebab, nantinya karier mereka akan berjenjang, apabila memang menginginkan untuk tetap di parlemen.

Ia mencontohkan, ketika sudah dua periode sebagai anggota DPRD kabupaten/kota, maka ia harus naik level menjadi anggota DPRD provinsi.

Begitu pula jika sudah berada di level provinsi, maka mereka harus naik ke tingkat pusat jika sudah dua periode.

“Misalnya saya di DPRD Tangerang, begitu menjadi anggota DPRD saya berpikir hanya dua periode, maka saya harus bersilaturahim, membagi rezeki. Karena di periode ketiga saya harus ke Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika masa jabatan seorang anggota tidak dibatasi, dikhawatirkan akan timbul hal negatif. Sebab, anggota tersebut akan mengetahui seluk beluk pemerintahan dengan baik.

“Kalau sampai 4-5 periode, akan semakin detail tahu kekuasaan, dan ini berbahaya,” kata dia.

Nantinya, ia mengatakan, apabila ada anggota DPR yang telah empat periode menjabat, maka dirinya dapat pindah ke jenjang eksekutif.

Namun, jika hal itu tidak tercapai, maka anggota tersebut dapat turun kembali ke masyarakat untuk menjadi tokoh di daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com