Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Perintahkan Anggota TNI Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2017

Kompas.com - 05/10/2016, 11:58 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan anggota TNI menjaga netralitas selama pilkada serentak 2017 berlangsung.

Permintaan tersebut juga berkaitan dengan majunya Agus Harimurti Yudhoyono dalam Pilkada DKI 2017.

Agus sempat menjadi anggota TNI dengan pangkat Mayor dan menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kamuning di Tangerang, Banten.

Menurut Gatot, pencalonan Agus dapat menimbulkan simpati dari mantan pasukannya. Simpati ini jika beralih dalam bentuk dukungan dikhawatirkan dapat mencederai jalannya pilkada DKI 2017.

Ini disebabkan wilayah Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kamuning di Tangerang.

"Mantan Mayor Agus adalah Komandan Batalyon di Tangerang, dekat Jakarta. Maka secara psikologis pasti ada prajurit yg simpati untuk mendukungnya," ujar Gatot usai upacara peringatan HUT TNI ke-71 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Karena itu, Gatot telah mengumpulkan petinggi TNI untuk bersama membahas netralitas TNI dalam Pilkada Serentak 2017, termasuk di DKI Jakarta.

"Begitu saya mendengar dan membaca surat kemunduran Mayor Agus, saya kumpulkan semua panglima di Cimahi. Saya perintahkan untuk netral, hanya berpihak pada keamanan," ucap Gatot.

Perintah untuk menjaga netralitas ini, kata Gatot, juga disampaikan kepada seluruh elemen TNI yang berada di tingkat bawah.

"Saya sampaikan kepada panglima sampai ke prajurit yang paling rendah supaya mereka paham betul apa itu netral. Kemudian melakukan pengawasan," tutur Gatot.

Gatot pun meminta bantuan masyarakat untuk mengawasi netralitas TNI dalam Pilkada Serentak 2017.

Masyarakat, kata Gatot, dapat melaporkan ke instansi militer terdekat jika melihat indikasi ketidaknetralan anggota TNI.

"Kepada masyarakat saya mohon bantuan untuk mengawasi TNI dalam pelaksanaan pilkada," kata Gatot.

"Apabila ada anggota yang terindikasi tidak netral, tolong laporkan ke instansi terdekat dengan indentitas yang jelas dan apa yang dilakukan. Pasti TNI akan melakukan proses penyidikan dan penyelidikan kasus itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com