Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah-DPR Sepakat Lanjutkan RUU Haji dan Umrah ke Tingkat Panja

Kompas.com - 03/10/2016, 13:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan Komisi VIII DPR sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke tingkat panitia kerja.

Adapun RUU tersebut merupakan inisiatif dari Komisi VIII DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja DPR bersama sejumlah kementerian terkait, Senin (3/10/2016).

"Untuk proses pembahasan akan ada daftar inventaris masalah (DIM), penyempurnaan, substansi, dan lain-lain sesuai mekanisme. Maka kami nyatakan setuju," ujar Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Panja akan diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dengan total 24 orang anggota.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mewakili pemerintah mengapresiasi insiatif DPR untuk membahas RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan.

Namun, ada sejumlah hal yang disoroti. Salah satunya adalah usulan DPR untuk membentuk badan khusus penyelenggaraan haji Indonesia tersendiri, di luar pemerintah.

Lukman menginginkan agar ada kejelasan fungsi badan tersebut agar nantinya tak tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang ada.

Di samping itu, menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji juga terus mengalami perbaikan setiap tahunnya meski masih ada sejumlah kekurangan.

"Tentu harus ada kejelasan bagaimana pembagian kewenangan terkait fungsi pengawasan ini. Dalam RUU ini kami belum melihat kejelasan," tutur Lukman.

Kompas TV Jemaah Lakukan Tawaf Perpisahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com