Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Novanto Berambisi Kembali Jadi Ketua DPR Diprediksi Picu Konflik di Golkar

Kompas.com - 01/10/2016, 18:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa wacana kembalinya Setya Novanto menjadi Ketua DPR tidak bertentangan dengan hukum. 

Wacana itu menguat seiring dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang merehabilitasi nama Novanto. 

Rehabilitasi nama Novanto didasari Putusan MK terkait Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur pemufakatan jahat.

"Secara hukum tidak masalah," kata Refly di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

Meski secara hukum sah, Refly menuturkan, ambisi Novanto kembali menjadi Ketua DPR akan berdampak negatif dari sisi etik dan politik.

Refly menilai tidak etis bila Novanto kembali menjadi Ketua DPR hanya karena jabatan tersebut merupakan hak partai politik. Dan sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto mengajukan diri.

Refly menuturkan sebagai partai pendukung pemerintah, sudah seharusnya hubungan Novanto dan elite partai lain tidak terguncang.

Refly melihat wacana ini juga bisa mengguncang kondusivitas internal Golkar. Menurut Refly, jika Novanto berambisi menjadi Ketua DPR bakal memicu potensi konflik baru.

"Mungkin akan ada kegaduhan baru di Golkar. Padahal kita tahu Golkar baru saja rekonsiliasi," ucap Refly.

(Baca: Jaga Kondusivitas, Golkar Kemungkinan Tak Dorong Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di DPR tak menutup kemungkinan mendorong Setya Novanto kembali menduduki kursi Ketua DPR.

Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) proses sidang "Papa Minta Saham" beberapa waktu lalu dan pemulihan nama baik Novanto.

"Enggak perlu diupayakan, kalau dia mau naik, tinggal saya dan Pak Aziz (Sekretaris Fraksi Aziz Syamsuddin) kirim surat, ya selesai," ujar Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Kahar, adalah hal yang wajar dan sepenuhnya merupakan kewenangan fraksi. Adapun pimpinan DPR juga merupakan salah satu AKD.

Kompas TV Isi Rekaman Papa Minta Saham
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com