Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Setya Novanto Ingin Kembali Jabat Ketua DPR, F-Golkar Bakal Tindak Lanjuti

Kompas.com - 30/09/2016, 15:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar di DPR tak menutup kemungkinan mendorong Setya Novanto kembali menduduki kursi Ketua DPR.

Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) proses sidang "Papa Minta Saham" beberapa waktu lalu dan pemulihan nama baik Novanto.

"Enggak perlu diupayakan, kalau dia mau naik, tinggal saya dan Pak Aziz (Sekretaris Fraksi Aziz Syamsuddin) kirim surat, ya selesai," ujar Pelaksana Tugas Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Kahar, adalah hal yang wajar dan sepenuhnya merupakan kewenangan fraksi. Adapun pimpinan DPR juga merupakan salah satu AKD.

(Baca: "Putusan MKD Pulihkan Nama Novanto Lebih Kuat Aroma Politis Dibanding Akal Sehat")

Posisi pimpinan DPR dianggap sama saja. Namun, pimpinan mendapatkan sejumlah fasilitas khusus pejabat negara. Sementara kekuasaan, kata Kahar, justru lebih banyak bagi ketua komisi.

Ia memastikan tak akan ada gejolak jika pergantian AKD, dalam hal ini Ketua DPR, kembali dilakukan.

"Biasa-biasa saja (pergantian AKD). Saya dulu bukan Ketua Banggar, lalu diangkat. Enggak ada gejolak. Itu namanya tidak berdewasa berpartai," sambungnya.

(Baca: Kalla: Novanto yang Minta Berhenti Jadi Ketua DPR, Enggak Ada Hubungan dengan Putusan MK)

Meski begitu, dalam rapat pleno fraksi yang saat ini tengah berlangsung, Fraksi Golkar masih akan mengonfirmasi putusan MKD tersebut serta mengkajinya. Selain itu, pengajuan tersebut juga bergantung pada Novanto sendiri.

"Memang seperti itu, tapi kan dia sudah Ketua Umum Partai. Dia kan sibuk, tapi enggak tahu apa yang ada di hatinya," kata Ketua Badan Anggaran DPR itu.

"Dan tak harus Setya Novanto. Kan ada 90 (anggota Fraksi Partai Golkar di DPR)," sambung dia.

Setya Novanto sebelumnya mundur sebagai Ketua DPR setelah tersangkut dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport.

Kemudian, ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")

Belakangan, MKD mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setya Novanto menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Isi Rekaman Papa Minta Saham
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com