Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut Semua Fraksi Komisi III 2009-2014 Terima Uang Dugaan Korupsi Gedung MK

Kompas.com - 29/09/2016, 07:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut semua fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 menerima uang hasil dugaan korupsi pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi.

Nazarudin mengatakan hal itu seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk secara elektronik atau e-KTP, Rabu (28/9/2016).

"Iya, semua fraksi menerima," kata Nazaruddin.

Menurut Nazar, proyek pembangunan Gedung MK senilai Rp 300 miliar menyalahi aturan dengan melakukan penunjukan langsung pemenang tender proyek. 

"Yang terlibat itu Sekjen MK, Janedri. Itu yang menawarkan uang ke teman-teman di Komisi III," ujar Nazaruddin.

Selain Janedri, Nazaruddin juga menuding mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (27/9/2016) malam, Nazaruddin mengatakan, pihak yang diduga terlibat korupsi akan terungkap bila KPK menyelidikinya.

Saat itu, Nazaruddin belum menyebutkan secara rinci pihak yang terlibat. Ia hanya menjawab adanya keterlibatan pejabat MK.

"Orang MK-nya lah," ucap Nazaruddin.

Nazaruddin mengaku telah melaporkan proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi ke KPK.

Ia mengetahui hal itu saat menjabat sebagai koordinator anggaran di Komisi III DPR.

Menurut Nazaruddin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek gedung MK itu yang dilaporkan ke Komisi III.

Pemenang tender proyek itu adalah PT. Pembangunan Perumahan (PT PP).

Sebelum proyek pembangunan itu dijalankan, lanjut Nazaruddin, ada pertemuan di Restoran Bebek Bali, dekat Kompleks Parlemen, Senayan, antara pihak PT PP, pimpinan MK, Sekjen MK, dan beberapa orang anggota Komisi III DPR.

"Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung. Sebelum dibangun, ada pertemuan Jimly, sekjennya, pengusahanya, dan anggota DPR. Itu di (Restoran) Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa enggak," kata Nazaruddin pada April (2/4/2012) lalu.

Sementara Jimly membantah tudingan Nazaruddin tersebut.

Menurut Jimly, tidak ada korupsi dalam pembangunan gedung MK. Anggaran proyek pembangunan gedung itu pun, katanya, relatif kecil.

"Coba tanyakan ke sekjen, pasti Nazar cuma asal nguap. Yang jelas gedung MK dikenal sebagai gedung kebanggaan, contoh gedung dibangun tanpa korupsi. Karena itu, kontraktornya dapat penghargaan sebagai gedung paling banyak mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di tahun 2006/2007. Gedung MK cuma 17 lantai, proyek relatif kecil anggarannya dibanding proyek-proyek lain," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com