Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kabiro Perekonomian Jatim Dicecar Jaksa soal LPJ Kadin Saat Dipimpin La Nyalla

Kompas.com - 28/09/2016, 20:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumbangto, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Selama memberikan keterangan sebagai saksi, Sumbangto dicecar jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Kadin Jatim, saat masih dipimpin oleh La Nyalla.

Salah satunya, Jaksa menanyakan apakah dalam LPJ Kadin Jatim ditemukan adanya penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan proposal awal.

Misalnya, penggunaan dana di luar proposal anggaran.

"Dalam laporan pertanggungjawaban, apa ada Kadin melakukan pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim?" ujar jaksa penuntut.

Sumbangto mengatakan, sejak 2012 hingga 2014, tidak ada laporan yang menunjukan Kadin Jatim membeli saham Bank Jatim.

Menurut dia, seluruh LPJ yang diserahkan Kadin Jatim telah sesuai dengan proposal dan rencana anggaran belanja.

"Sepanjang yang kami pantau, semua LPJ telah sesuai," kata Sumbangto.

Menurut Sumbangto, pengecekan terhadap pertanggungjawaban anggaran tidak hanya dilakukan dengan ealuasi LPJ.

Proses pengawasan juga dilakukan dengan menurunkan tim untuk meninjau program di lapangan.

Meski demikian, menurut Sumbangto, laporan pertanggungjawaban anggaran biasanya hanya mencantumkan pos-pos besar anggaran.

Secara garis besar, laporan didasarkan pada tiga program yaitu, kegiatan akselerasi perdagangan antarpulau, usaha mikro kecil dan menengah serta bussiness development center.

Jaksa juga menanyakan apakah dana hibah kepada Kadin Jatim dapat digunakan untuk keperluan lain di luar program pembangunan ekonomi.

Menurut Sumbangto, pada prinsipnya dana hibah tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak terdapat dalam proposal.

"Jika ada yang tidak benar, laporan bisa diteruskan Inspektorat," kata Sumbangto.

Dalam kasus ini, La Nyalla Mattalitti didakwa melakukan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Salah satunya, La Nyalla menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim.

Ia pun mendapat keuntungan sekitar Rp 1,1 miliar atas pembelian IPO tersebut.

Kompas TV KPK Periksa La Nyalla di Kejaksaan Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com