Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Selasa (27/9/2016) menerima kehadiran DPP APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di ruang kerjanya. Pada kesempatan audiensi tersebut Zulkifli mendengarkan sejumlah keluhan dari APJATI soal TKI.
Poin pertama yang diadukan oleh APJATI adalah banyaknya TKI dan TKW Indonesia yang status visanya ilegal di luar negeri. Terutama di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Saat ini dua pemerintah dua negara tersebut melarang perekrutan tenaga kerja asal Indonesia. Sementara dua negara tersebut adalah negara tujuan utama TKI dan TKW Indonesia.
Akibatnya banyak TKI dan TKW Indonesia, dibantu sejumlah oknum memaksakan diri berangkat ke dua negara tersebut lewat jalur ilegal. Tidak disangka juga, jumlahnya lumayan banyak. “Banyak sekali jumlahnya ternyata. Sampai puluhan ribu. Mereka diatur oleh oknum yang mungkin main mata dengan pihak kedutaan. Ini beresiko, mereka berangkat tanpa persiapan keahlian, kemudian dengan visa kunjungan atau visa umrah pula,” ujar Zulkifli.
Menanggapi hal tersebut Zulkifli berencana melakukan kroscek ke Kementerian Ketenagakerjaan dan BNP2TKI. “Mereka berangkat tidak melalui balai ketenagakerjaan. Ada sekelompok oknum yang mengorganisir, langsung dari desa dengan visa yang bukan visa kerja juga,” terang Ayub Basamallah, Ketua Umum APJATI.
Poin kedua yang disampaikan oleh APJATI adalah kesulitan TKI dan TKW Indonesia di luar negeri untuk memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Karena sulitnya persyaratan, birokrasi, dan diperlukannya jaminan, banyak tenaga kerja di luar negeri enggan memanfaatkannya.
Ketiga, soal sangat minimnya sekolah untuk anak-anak TKI dan TKW di luar negeri. Banyak anak-anak TKI dan TKW di negara Timur Tengah, Malaysia, dan Hongkong mengalami keterbatasan dalam menuntut ilmu karenanya. “Solusinya negara harus hadir. Ini perlu jadi perhatian kedutaan-kedutaan kita di negara-negara tersebut. Kalau tidak ada pendidikan masa depan mereka bagaimana?,” kata Zulkifli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.