JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung yakin Pemerintah Singapura tidak akan membiarkan industri perbankan di negaranya menghambat jalannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty di Indonesia.
"Kami meyakini mereka (Singapura) pasti tidak akan menghambat," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Keyakinan tersebut didasarkan pada pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan perdana menteri dan menteri keuangan Singapura pada acara KTT Asean di Laos, beberapa waktu yang lalu.
"Kebetulan perdana menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (amnesti pajak)," ujar Pramono.
Sejumlah industri perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program tax amnesty.
Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu. (Baca: Perbankan Singapura Adukan WNI yang Ikut Amnesti Pajak ke Polisi)
WNI sendiri memiliki aset sekitar 200 miliar dollar AS yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura, atau sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.
Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9/2016), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.
(Baca juga: Perbankan Singapura Laporkan WNI yang Ikut "Tax Amnesty", Pemerintah Diminta Segera Bereaksi)