Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan, Pemerintah Diminta Jamin Nasib Nelayan dan Dampak Lingkungan

Kompas.com - 14/09/2016, 10:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyoroti keputusan pemerintah yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut dia, hal terpenting adalah jaminan atas nasib dan penghidupan nelayan serta kepastian masalah lingkungan agar tak menimbulkan bencana.

"Amdal (analisi dampak lingkungan) kawasan sangat penting dan menjadi syarat utama Komisi IV karena perintah UU, tidak boleh hanya amdal per blok," tutur Daniel melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2016).

(Baca: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Selain itu, pemerintah juga diminta memikirkan dampak ditutupnya Teluk Jakarta akibat reklamasi tersebut. Seperti kaitannya dengan kondisi air yang harus diturunkan 3 meter.

Sementara pelabuhan perikanan hanya 4 meter.

"Bagaimana caranya kapal-kapal belasan ribu nelayan ini akan berlabuh? Menurut NCICD, mereka akan bangun Shipping Lock, nelayan enggak akan kuat bayarnya, akhirnya pasti nelayan yang katanya mendapat rusun ini harus pindah entah kemana karena tercabut dari mata pencahariannya sebagai nelayan," tutur Politisi PKB itu.

Penutupan Teluk Jakarta, lanjut Daniel, juga berpotensi menghalangi aliran sungai yang menuju ke laut.

Jika kelanjutan proyek tersebut malah menimbulkan bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya, maka pemerintah diminta bertanggungjawab atas hal itu.

"Maka Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Susi (Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti) yang paling bertanggung jawab karena mereka yang secara teknis memberikan izin dan jaminan tidak masalah," kata Daniel.

Pemerintah memutuskan memberikan izin untuk dilanjutkannya kembali kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta

(Baca: Pemerintah Sepakat, Reklamasi di Teluk Jakarta Dilanjutkan)

Keputusan itu diambil usai rapat bersama yang diadakan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurut Luhut, keputusan untuk melanjutkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta telah melewati kajian yang melibatkan tujuh lembaga negara, mulai dari Kementerian LHK, BPPT, Kementerian KP, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Pemprov DKI serta PLN.

Sebelumnya, Pulau C, D dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut. Tiga menteri tersebut, yakni Menteri Rizal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Temui Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com