Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sanusi Minta Panggil Ulang Saksi, Ini Tanggapan Jaksa KPK

Kompas.com - 06/09/2016, 09:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan keinginan pengacara terdakwa Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, untuk menghadirkan kembali saksi-saksi yang pernah diperiksa, untuk dikonfrontir keterangannya.

Meski demikian, tim jaksa KPK akan mengutamakan saksi-saksi yang belum memberikan keterangan di pengadilan.

Apabila setelah semua saksi diperiksa, masih terdapat keterangan yang perlu untuk dikonfrontir, maka tim jaksa KPK akan mempertimbangkan pemanggilan ulang.

"Sementara kami hadirkan dulu saksi yang sudah direncanakan untuk dipanggil, baru nanti dilihat kembali," ujar Jaksa Ronald Worontika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut Ronald, saksi berikutnya yang akan dihadirkan adalah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dan mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.

Selain itu, Direktur PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono, dan beberapa pegawai PT Agung Podomoro Land.

Sebelumnya, Maqdir Ismail, meminta kepada Majelis Hakim untuk mengkonfontasi keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik dalam satu sidang.

"Kami mohon dengan hormat ketika saudara Taufik menjadi saksi, saudara Ahok juga dipanggil," ujar Maqdir dalam persidangan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin.

(Baca: Kuasa Hukum Sanusi Minta Ahok, Taufik, dan Sekda DKI Dikonfrontasi dalam Satu Sidang)

Hal ini terkait perbedaan keterangan antara Taufik dan Ahok.

Saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Taufik mengatakan Ahok sudah setuju untuk menghapus tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Persetujuan ini, menurut Taufik, disampaikan Ahok usai melihat tabel simulasi.

Dalam tabel itu, pengembang harus mengeluarkan Rp 48 miliar untuk Pemprov DKI jika tambahan kontribusi yang digunakan sebesar 15 persen.

Kata Taufik, Ahok menilai itu sama saja Pemprov DKI merampok pengembang.

Namun, hal itu dibantah Ahok dalam persidangan. Ahok mengatakan dia tidak pernah disodorkan tabel simulasi. Dia juga tidak pernah mengucapkan soal "merampok pengembang".

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com