JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, polisi hanya menangani proses hukum dalam kasus dugaan perdagangan anak untuk prostitusi kaum gay.
Sementara pemulihan para korban, kata Ari, akan ditangani Kementerian Sosial. Namun saat ini, korban diperiksa terlebih dahulu di unit anak kepolisian.
"Kami cari ruangan yang tidak mengganggu kondisi psikologis. Biasanya kita melaksanakan kegiatan supaya mereka lebih positif," ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Kesehatan korban, lanjut Ari, akan diperiksa tenaga medis. Dikhawatirkan para korban terpapar penyakit menular seksual dari pelanggan mereka.
Untuk penanganan psikologis, akan diserahkan ke Kementerian Sosial. "Khusus untuk eksploitasi anak semacam ini dengan menggunakan fasilitas siber, ini baru pertama kalinya," kata Ari.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya bertanggungjawab terhadap penanganan para korban yang masih di bawah umur.
Selama proses pemulihan dilakukan, kata Khofifah, para korban didampingi orangtua.
"Mudah-mudahan tidak ada terindikasi kemungkinan drug user atau penyakit kelamin. Tugas kami siap melakukan proses itu terhadap korban anak," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan perlu perhatian dan kewaspadaan orangtua agar anak terhindar dari kejahatan seperti ini. Khofifah mengatakan, yang pertama dan utama bertanggungjawab terhadap anak adalah orangtua.
(Baca: Pelaku Prostitusi Anak untuk Kaum Gay Juga Setubuhi Korbannya)
"Ada di antara korban ternyata keluarganya dari keluarga broken home. Tugas kita penguatan ketahanan keluarga," kata Khofifah.
Proses terapi psikologi dianggap penting karena korban pasti mengalami traumatis selama dipekerjakan sebagai budak seks.
Khofifah mengatakan, terapi tersebut akan mengurangi rasa trauma dan untuk menghindari agar apa yang dialami mereka saat ini tak berpengaruh terhadap kehidupan di masa depan.
"Yang seringkali muncul, mereka (korban kejahatan seksual) tidak sempat dapet terapi. Itu yang memungkitkan memori terpanggil kembali. Yang semula korban malah jadi pelaku," kata Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.