Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Polri Sudah Tonton Video Freddy Budiman, Ini Isinya

Kompas.com - 29/08/2016, 21:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri telah menonton video Freddy Budiman yang diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota tim gabungan, Hendardi menyatakan, terdapat video dengan berbagai durasi.

"Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).

Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan. Dalam video tersebut, kata Hendardi, berisi pernyataan Freddy mengenai perubahan sikapnya yang lebih relijius menjelang eksekusi mati.

"Berisi perjalanan spiritual pribadi FB selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," kata Hendardi.

Selain itu, video itu juga berisikan evaluasi dan saran Freddy mengenai program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk menghapuskan praktik peredaran narkoba di lapas.

Dalam video tersebut, kata Hendardi, Freddy menhimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat.

"Dia minta tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, video tersebut sebagai petunjuk tambahan bagi tim gabungan untuk mencari kepingan fakta dari pernyataan Freddy.

Sebelumnya, gembong narkoba tersebut mengungkapkan bahwa ada oknum Polri yang membantu bisnisnya mengedarkan narkoba.

Ia menceritakan hal tersebut kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Namun, Freddy sama sekali tidak menyebutkan nama oknum itu.

Nama-nama tersebutlah yang dicari oleh tim gabungan pencari fakta. (Baca juga: Dua Video Freddy Budiman Dipegang Polri, Tak Ada Identitas Pejabat yang Terlibat)

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, video yang direkam staf Ditjen Pemasyarakatan hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

Itu termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang ajalnya.

(Baca: Kemenkumham Ungkap Isi Testimoni Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi)

 

Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.

"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.

Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Haris Azhar.

"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.

Kompas TV Video Freddy Budiman Diduga Berisi Nama Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com