Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Artis Dimanfaatkan untuk Raih Suara, Kini Dikambinghitamkan

Kompas.com - 26/08/2016, 13:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menilai, sangat tidak adil jika para anggota dewan yang berasal dari kalangan artis kerap diragukan standar kualifikasinya sebagai legislator. Ia mengatakan, tidak boleh ada regulasi yang diskriminatif terhadap profesi tertentu.

Ia bercerita, pada 2009 silam, publik berbondong-bondong memilih calon legislatif yang berasal dari kalangan artis. Artis pun menjadi maskot partai untung mendulang sebanyak-banyaknya suara.

"Sekarang artis dikambinghitamkan sebagai satu sumber rekrutmen yang dipandang sebagai faktor bagi salah satu menurunnya kualitas dewan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Ade menambahkan, sumber rekrutmen legislator bisa dilakukan dari manapun. Ia juga mengakui bahwa sejumlah legislator dari kalangan artis banyak yang berkualitas untuk menjadi anggota dewan.

Pria asal Purwakarta ini mengakui, masyarakat kini lebih cerdas dan semakin tahu bahwa anggota parlemen yang baik harus dilihat dari figurnya, bukan dari latar belakang profesi. Pola rektutmen dan sistem pemilihan kader pun menjadi penting untuk membentuk seorang calon legislator yang tak hanya memiliki elektabilitas tapi juga punya kualitas mumpuni.

(Baca: Mendagri Bantah Adanya Pembatasan Caleg Artis dalam RUU Pemilu)

"Mudah-mudahan dalam pembahasan sistem pemilu, hal ini jadi prioritas pemerintah bahwa perlunya sistem rekrutmen partai politik untuk caleg itu yang bagus sesuai harapan masyarakat," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Isu pembatasan caleg non struktural partai dari kalangan artis mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu.

Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini sedang dirancang oleh pemerintah direncanakan akan mencegah partai politik merekrut 'kutu loncat' atau kader karbitan sebagai calon legislator, baik di daerah atau pusat.

(Baca: Sekjen PAN Anggap Wacana Pengetatan Syarat Caleg Artis Diskriminatif)

Salah seorang anggota dari tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi mengatakan, kebijakan tersebut didasarkan kepada pengalaman empiris banyak calon legislator yang bukan betul-betul berasal dari partai politik.

Akibatnya, setelah terpilih, legislator itu tidak dapat menjalanan tugasnya dengan baik, bahkan lebih banyak mengurusi bisnis pribadinya. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah kabar adanya pembatasan calon legislatif non struktural partai dari kalangan artis.

Tjahjo menilai isu pembatasan caleg dari kalangan artis tersebut tidak benar karena masih berupa opsi dari salah satu anggota diskusi penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Enggak ada. Itu kan dalam diskusi, hasil diskusi. Itu salah satu anggota tim yang punya gagasan. Harusnya gak boleh disampaikan keluar, itu hanya diskusi kok. (RUU Penyelenggaraan Pemilu) ini belum diputus kok," ujar Tjahjo seusai acara peluncuran Hari Nusantara 2016 di gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com