JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Institute of Good Governance and Regional Development (IGGRD) Eka Simanjuntak menilai, pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengatakan bahwa pendidikan harus keras adalah hal yang keliru.
Menurut Eka, dalam pendidikan tidak boleh ada istilah menghukum, apalagi dengan kekerasan. Menurut dia, masih ada istilah yang lebih baik, misalnya konsekuensi.
Konsep konsekuensi ini, kata Eka, sudah berhasil di Selandia Baru.
"Menghukum saja kata-kata itu tidak boleh dalam pendidikan. Nah, kalau mau (seperti) tren yang di Selandia Baru itu, hukum diubah namanya menjadi konsekuensi, kalau mau disebut istilahnya, positif disiplin, itu mengajarkan orang menjadi disiplin secara positif," ujar Eka dalam konferensi pers di FX Plaza, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Contohnya, kata Eka, jika ada seorang anak yang terlambat datang ke sekolah, konsekuensinya adalah pulangnya lebih lama.
Dia melanjutkan, contoh lainnya jika ada siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR), maka guru bisa menggandakan pekerjaannya.
"Itu kan mendidik, itu kan menghukum dia tetapi (dengan cara) mengajarkan menjadi orang yang bertanggung jawab. Daripada disetrap, disuruh angkat kaki, bersihin WC, itu hubungannya apa? Enggak ada hubungannya, enggak mendidik sama sekali," kata Eka.
Eka mengatakan, siswa yang masih anak-anak belum memahami konsep benar atau salah atas apa yang diperbuatnya.
Dengan memberi hukuman bagi anak-anak, kata Eka, hal itu akan berdampak buruk pada perkembangan kejiwaannya.
Maka dari itu, dia melanjutkan, semestinya anak-anak bukan dihukum, melainkan dibimbing dengan diberi pemahaman mengenai konsekuensi.
"Jadi, sejak kecil diajarkan bertanggung jawab karena dia tahu kalau saya berbuat begini maka konsekuensinya akan begini, maka dia tidak lakukan. Kalau dia bilang hukum, maka kekerasan akan berulang, melakukan kepada orang lain. Itu yang Pak Menteri tidak paham," tutur dia.
Ia menambahkan, tantangan dari konsep positif disiplin yakni para guru harus kreatif dalam memberikan sanksi kepada murid-muridnya yang melakukan kesalahan.
Para guru, kata Eka, harus tahu "padanan" dari sanksi yang diberikan. "Itu yang harus dilatih pada guru," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Muhadjir mengaku risih mendapatkan laporan bahwa ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit.
(Baca: Mendikbud Risih Dengar soal Guru yang Dilaporkan Muridnya karena Dicubit)
"Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena hanya dicubit, apalagi gurunya sampai dipenjara," katanya saat menutup Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).
Menurut dia, hal itu adalah bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh, tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.
"Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal, untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras," ujarnya.
Pendidikan yang keras, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bukan dalam arti dengan kekerasan. "Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.