JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri RI telah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang warga negara indonesia sejak Rabu pagi (17/8/2016).
WNI tersebut merupakan anak buah kapal TB Charles bernama Muhamad Sofyan yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pada bulan Juni lalu di Filipina Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Menlu Retno Marsudi telah melakukan konfirmasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina.
"Kemarin pagi Kemenlu mendapat informasi bahwa ada satu WNI yang bebas dari penyandera," kata Arrmanatha saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
"Informasi tersebut Langsung dikonfirmasi Menlu ke Menteri Luar Negeri Filipina," ujarnya.
Arrmanatha menuturkan, saat ini Muhamad Sofyan telah berada di kota Zamboanga. Selain itu, tim dari Kedutaan Besar RI Manila dan Konsulat Jenderal RI di Davao pun sudah berada di Zamboanga untuk menemui Sofyan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Zamboanga dan KBRI di manila juga sudah berada di Zamboanga untuk menemuinya," kata Arrmanatha.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) WNI menjadi korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata di perairan Sulu, Filipina Selatan, yang terjadi pada Senin (20/6/2016).
Penyanderaan tersebut merupakan penyanderaan ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir.
Pada awal Mei 2016, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan.
Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.