Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kematian TKW Yufrinda, Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal

Kompas.com - 16/08/2016, 16:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan orang ilegal dan menangkap 14 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal (Pol) Agus Andrianto mengatakan, jaringan ini merupakan penyalur tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur Yufrinda yang tewas bunuh diri di Malaysia.

"Kasus ini fokus pada jaringan NTT, berawal dari kasus Yufrinda yang meninggal di Malaysia. Perintah Pak Kapolri menyelidiki, kami ungkaplah jaringan ini," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Siang ini, sebanyak tujuh tersangka dibawa dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara tujuh tersangka lain masih dalam perjalanan dari Sumatera Utara dan Riau.

"Korbannya ada 16 orang," kata Agus.

Agus mengatakan, mulanya polisi menetapkan tujuh tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang.

(Baca: Jasad TKW Yufrinda Diotopsi, Tidak Ada Organ yang Hilang)

Kemudian, dari pengembangan, pelaku bertambah menjadi 14 orang. Agus menegaskan bahwa Yufrinda merupakan korban kasus perdagangan orang, bukan perdagangan organ dalam.

Pasalnya, sejumlah pihak mencurigai organ dalam Yufrinda diperjualbelikan lantaran dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sudah diotopsi.

"Tidak ada (penjualan organ), sudah dilakukan otopsi ulang tidak ada," kata Agus.

Yufrinda diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di Malaysia. Korban ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah kosong.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT Tato Tirang, nama Yufrinda dipalsukan menjadi Melinda Sapay. Alamat dan tahun kelahirannya juga direkayasa.

(Baca: Ayah TKW Yufrinda: Anak Kami Bukan Mati Gantung Diri)

Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Di dalam KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994. Tirang mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertulis di dalam paspor, Yufrinda berangkat ke Malaysia pada September 2015.

Kompas TV Sosok Rita, TKI yang Divonis Mati di Malaysia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com