Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perencanaan Legislasi DPR Dinilai Tidak Rasional

Kompas.com - 15/08/2016, 14:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, perencanaan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi tidak rasional.

Hal itu terkait berakhirnya masa sidang V yang berlangsung pada 17 Mei-

28 Juli 2016. Lucius mengatakan, memasuki masa sidang V, DPR berencana menyelesaikan penyusunan 9 rancangan undang-undang dan melanjutkan pembahasan 16 RUU.

Di sisi lain, lanjut Lucius, masa kerja efektif yang tersedia untuk melakukan pembahasan hanya 48 hari kerja.

"DPR masih harus mengerjakan tugas penting lain, pembahasan dan pengesahan APBNP 2016, pembahasan pendahuluan RAPBN 2017, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan menindaklanjuti temuan BPK," kata Lucius, di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Lucius, kekacauan perencanaan tidak hanya terkait proses penentuan target RUU Prioritas, tetapi juga pada proses penyusunan dan pembahasan RUU.

Ia menilai, dalam proses penyusunan RUU, salah satu yang diabaikan DPR adalah penyusunan naskah akademik.

UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan pembuatan naskah akademik sebagai syarat awal penyusunan RUU.

"Tanpa kajian yang mendalam di naskah akademik, proses pembahasan RUU akan rentan dibajak oleh kepentingan kelompok atau politik. Pembahasan RUU juga berlangsung tanpa skema. Contohnya RUU Larangan Minuman Beralkohol," ujar Lucius. 

Ia mengatakan, jika RUU Larangan Minuman Beralkohol menggunakan naskah akademik, pembahasan RUU tidak berlangsung lama.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menutup masa sidang V 2015/2016 dengan memaparkan sejumlah capaian legislatif di bidang perundang-undangan dan pengawasan pemerintah, Kamis (28/7/2016) lalu.

Ade menyampaikan, terdapat tiga undang-undang yang disetujui DPR sesuai dengan program Legislasi Nasional.

Ketiga UU itu adalah UU Pemilihan Kepala Daerah, UU Pengampunan Pajak, dan UU terkait Paten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com