Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penjabat Gubernur Sumbar Setujui Proyek Jalan yang Menyeret Politisi Demokrat

Kompas.com - 12/08/2016, 21:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan penjabat sementara Gubernur Sumatera Barat Reydonizar Moenek mengakui bahwa proyek pembangunan 12 ruas jalan senilai Rp 300 miliar diusulkan oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Proyek yang anggarannya diusulkan berasal dari APBN-P 2016 tersebut, berujung pada dugaan suap yang melibatkan politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.

"Ya, memang itu diusulkan oleh Suprapto," ujar Reydonizar seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Reydonizar diperiksa selama 8 jam di Gedung KPK. Ia memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan.

(Baca: Gubernur Sumbar dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Diperiksa KPK)

Reydonizar mengakui bahwa ia menyetujui usulan pembangunan 12 ruas jalan saat menjadi penjabat Gubernur. Menurut dia, dia hanya menjalankan kewajibannya sebagai pengambil keputusan.

"Intinya, sesuai ketentuan memang harus diusulkan, sudah itu saja. Sesudah itu diusulkan, bagaimana prosesnya saya tidak tahu," kata Reydonizar.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan sejak Selasa (28/6/2016) malam. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita 40.000 dollar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.

(Baca: Kronologi Penangkapan Politisi Demokrat I Putu Sudiartana oleh KPK)

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan, mata uang asing beserta bukti transfer ditemukan di rumah Putu, di kompleks perumahan anggota DPR RI.

Aliran dana Rp 500 juta yang dikirim lewat transfer bank juga menjadi pemicu penyidik KPK menelusuri aliran dana tersebut.

Setelah ditelusuri, uang itu ternyata dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.

(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Proyek Jalan Rp 300 M di Sumbar)

Basaria mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini berhubungan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang anggarannya berasal dari APBN-P 2016.

Ada pun, nilai proyek tersebut mencapai Rp 300 miliar.

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR RI), Noviyanti (Sekretaris Putu), Suhemi (pengusaha), Yogan Askan (pengusaha), dan Suprapto (Kepala Dinas Prasarana, Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat).

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com