Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Rumuskan Rekomendasi Penyelesaian Krisis Tenurial Taman Nasional Tesso Nilo

Kompas.com - 11/08/2016, 16:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Perumus Konsultasi Nasional krisis tenurial Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menghasilkan rumusan akhir terkait solusi penyelesaian konflik tenurial atau penguasaan atas lahan di kawasan TNTN, Provinsi Riau.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, rekomendasi atau rumusan yang bersifat umum tersebut dihasilkan dari konsultasi nasional Komnas HAM dengan para pemangku kepentingan seperti masyarakat, pemerintah daerah, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Solusi krisis tenurial kawasan Tesso Nilo ini akan menjadi rekomendasi, ditujukan kepada Presiden RI, ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR RI, namun sifatnya masih general," ujar Nur Kholis saat memberikan keterangan saat konsultasi nasional di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Ahli resolusi konflik yang juga menjadi anggota tim rekomendasi Ichsan Malik mengatakan, situasi yang terjadi di kawasan TNTN merupakan situasi darurat yang mengancam ekologi, sosial dan ekonomi.

Ketidakhadiran negara selama dua dekade membuat pengelolaan kawasan TNTN diubah menjadi lahan eksploitasi oleh kekuatan pasar atau pemilik modal.

Tim perumus melihat setidak ada lima persoalan yang muncul karena ketidakhadiran negara yakni, tata kepengurusan lahan yang lemah, keterbatasan akses ekonomi masyarakat lokal, kerusakan ekologis TNTN sebagai wilayah penyangga ekosistem secara keseluruhan di riau, timbulnya sumber titik api, menimbulkan ruang bagi konflik sosial.

"Akibatnya ekonomi masyarakat menyerupai perjudian atau untung-untungan, mencsri celah yang legal dan ilegal. Hal ini dimanfaatkan oleh pemilik modal untuk lakukan eksploitasi," kata Ichsan.

Tim perumus pun menyusun langkah-langkah darurat yang harus segera diambil oleh pemerintah. Meski masih berupa kerangka, namun pihak tim perumus akan melengkapinya secara rinci mengenai langkah-langkah apa yang harus diambil dan siapa yang akan menjadi penanggungjawab.

Tim perumus mengatakan bahwa penanganan konflik di kawasan TNTN harus dilakukan menggunakan langkah darurat, pendekatan yang beragam dan menghadirkan negara secara penuh.

Hal tersebut harus dimulai dengan prakondisi di lapangan dan menyusun rencana aksi. Tim bersama pemerintah akan melakukan pemetaan secara menyeluruh dan mengidentifikasi kepemilikikan tanah di kawasan TNTN.

Tim juga akan melakukan konsolidasi kerjasama dengan lembaga pemerintah setingkat kementerian dalam rangka menyelesaikan konflik. Tindakan yang harus dilakukan salah satunya adalah pengambilalihan peran pasar dan pemilik modal di kawasan TNTN.

"Selain itu tim perumus juga mengusulkan pemerintah melakukan tindakan preventif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan resolusi berbasis masyarkat," ungkap Ichsan.

Semenjak penetapan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tahun 2004, masyarakat tidak dapat lagi mengelola kebun sawit mereka secara leluasa akibat aksi pengusiran, penangkapan dan intimidasi.

Salah satunya adalah kasus pemeriksaan terhadap ketua dan sekretaris Koperasi Tani Berkah oleh pihak TNTN atas tuduhan kegiatan perkebunan tanpa izin di kawasan taman nasional.

Padahal masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi mengenai tata batas TNTN dan zonasinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com