JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8/2016) pagi.
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengungkapkan, ada tiga hal yang dilaporkan KPU kepada Presiden. Pertama, KPU melaporkan pelaksanaan Pilkada serentak 2015 yang berlangsung sukses.
"Secara umum Pilkada 2015 berlangsung lancar walaupun ada beberapa daerah yang sempat tertunda karena ada masalah pencalonan," ujar Juri usai bertemu Presiden.
Dari lima daerah yang tertunda, empat daerah telah rampung prosesnya. Jadi, tinggal satu yang masih bermasalah, yakni Pilkada Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kedua, KPU melaporkan rencana penyelenggaraan pertemuan antara KPU se-Asia dan LSM pemerhati pemilu bertajuk "ASEAN Electoral Stakesholder Forum" di Bali dari 22 Agustus hingga 26 Agustus 2016 mendatang.
"Kami minta ke Bapak Presiden untuk membuka acara itu pada tanggal 23 Agustus-nya," ujar Juri.
Ketiga, para Komisioner KPU juga melaporkan situasi terkini persiapan Pemilu 2019. Khususnya perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu oleh KPU sendiri.
KPU mendorong revisi UU Pemilu diselesaikan segera mungkin agar persiapan Pemilu 2019 bisa lebih matang.
Pertemuan antara Komisioner KPU dengan Presiden Jokowi berlangsung sekitar 45 menit. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.