Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Usul Tentara yang Terlibat Kasus Pidana Diadili di Pengadilan Umum

Kompas.com - 02/08/2016, 14:27 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Handika Febrian mengapresiasi langkah Polisi Militer Angkatan Laut yang mengirimkan berkas tersangka Koptu Mar Saheri, oknum TNI AL yang terlibat kasus penganiyaan anak, ke Oditurat Militer.

Sidang dijadwalkan digelar pada Kamis (4/8/2016) di Pengadilan Militer Bandung, Jawa Barat.  

"Kami apresiasi proses yang dilakukan Pomal hingga nantinya ada proses pengadilan militer di Bandung. Tapi proses ini berlarut-larut," kata Handika di kantor LBH Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Saheri terseret kasus penganiayaan terhadap HA (14) dan SKA (13). Handika mengatakan kliennya, Harjoni Tutut ayah dari HA, Wintarsih dan Inang, orang tua dari SKA, harus meminta dukungan ke berbagai lembaga.

(Baca: Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Bocah SMP karena Minuman yang Mengenai Tembok Rumah)

Di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), dan Komnas HAM.

"Berkas yang sudah lengkap dari April, kami tidak tahu kendalanya dimana, sampai proses pengadilan yang akan dilakukan sekarang ini," ucap Handika.

Handika bercerita pernah mendampingi kasus yang melibatkan oknum TNI. Menurut dia, perkara yang melibatkan oknum militer kerap berlarut. 

"Seharusnya para militer aktif yang melakukan tindak pidana umum harusnya diadili di pengadilan negeri. Karena pengadilan militer harusnya terkait dengan kasus kemiliteran," ujar Handika.

(Baca: LBH Sebut Oknum TNI AL yang Terseret Kasus Penganiayaan Anak Segera Disidang)

Handika menduga jika tindak pidana umum disidangkan dalam pengadilan negeri akan menempuh waktu lebih cepat. Selain itu juga menggunakan biaya yang murah dan proses yang terbuka.

Untuk diketahui, terjadi kasus penganiayaan yang dialami oleh HA (14) dan SKA (13). Keduanya diteriaki maling oleh oknum TNI AL, Koptu Mar Saheri, saat melintasi rumah Saheri di Graha Kartika Pratama, Cibinong, Desember tahun lalu. Lantaran botol berisi air teh yang dipegang HA jatuh terlempar mengenai tembok rumah Koptu Saheri.

Teriakan Saheri memincu amarah warga dan langsung mengejar motor yang ditumpangi HA dan SKA. Kemudian, keduanya dipukuli dan dicambuk hingga terancam dibakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com